MANFAAT SHOLAT ISTIKHOROH
Ada hadits nabi yang dikutip dari Jabir bin ‘Abdillah ra. dimana beliau berkata yang artinya:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara atau urusan
yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari
Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang di antara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…” HR. Al-Bukhari
Hadits diatas adalah hadits yang
penting. Di dalamnya Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu
mengembalikan urusan kepada Allah SWT jika menemui perkara atau
permasalahan. Caranya adalah dengan Sholat Istikharah. Mengenai tata cara sholat istikharah,
tidak berbeda dengan sholat yang lain, hanya pada niatnya yang berbeda.
Kali ini akan kita bahas dua hal yang kami tebalkan diatas.
Yang pertama adalah bahwa Rasulullah SAW mengajarkan sholat istikharah
dalam setiap perkara atau urusan. Jadi adalah tidak benar bahwa ada
anggapan bahwa sholat istikharah hanya dilakukan ketika ada urusan yang
meragukan saja.
Yang kedua, sebagian dari orang salah
paham dalam melaksanakan sholat Istikharah, dimana mereka melakukannya
pada saat masih ragu akan suatu pilihan. Padahal ini kurang tepat,
seharusnya orang yang telah mantap hatinya dalam mengambil keputusanlah
yang melakukan sholat istikharah. Arti kata berniat itu tidak sama
dengan menghadapi. Berniat berarti telah memiliki keputusan.
Lantas apa gunanya melakukan sholat istikharah saat sudah mantap dengan satu keputusan?
Jawaban ini kebetulan didapatkan dari
penjelasan Ustadz Aris Munandar dalam sebuah sesi kajian rutin pagi.
Beliau menuturkan ada 2 (dua) alasan dalam hal tersebut, yakni:
- Jika seorang telah mantap dengan suatu urusan, maka ia memohon kepada Allah agar urusan tersebut baik dan diridhoi Allah SWT dan Allah SWT bisa mempermudah jalannya untuk urusan tersebut.
- Namun jika perkara tersebut ternyata tidak baik baginya, Allah SWT akan datangkan penghalang dan pencegah baginya sehingga ia tak bisa melaksanakan urusan tersebut.
Hal ini merupakan tindak lanjut daripada firman Allah SWT yang artinya:
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu,
padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai
sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu
tidak mengetahui.” QS. Al-Baqarah: 216
Manusia telah diberi anugrah oleh Allah
berupa akal pikiran. Oleh karena itu dalam memutuskan suatu masalah
hendaknya manusia menggunakan akalnya terlebih dahulu. Setelah mantap
terhadap satu keputusan berdasarkan pertimbangan akal, maka baru meminta
bantuan kepada Allah untuk ditunjukkan jalan. Allah Maha Mengetahui,
sehingga hanya kepadaNya kita meminta bantuan. Semoga bermanfaat
Comments
Post a Comment