Posts

Showing posts from April 25, 2020

Hamzah Bin Abdul Muthalib

Pada suatu hari Hamzah bin Abdul Muthalib keluar dari rumahnya sambil membawa busur & anak panah untuk berburu. Sejak muda, paman dari Rasulullah SAW ini memang hobi & gemar berburu binatang. Setelah hampir seharian menghabiskan waktunya di tempat perburuan tanpa mendapatkan hasil, ia pun kemudian beranjak pulang. Sebelum kembali ke rumahnya, ia lebih dulu mampir di Ka'bah untuk melakukan thawaf. Sebelum sampai di Ka'bah, seorang budak perempuan milik Abdullah bin Jud'an At-Taimi menghampirinya seraya berkata,"Hai Abu Umarah, andai saja tadi pagi kau melihat apa yang dialami oleh keponakanmu, Muhammad bin Abdullah, niscaya kamu tidak akan membiarkannya. Ketahuilah, bahwa Abu Jahal bin Hisyam telah memaki & menyakiti keponakanmu (Muhammad bin Abdullah) itu, hingga akhirnya ia mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya." Usai mendengarkan panjang lebar peristiwa yang dialami oleh keponakannya, Hamzah terdiam sambil menundukkan kepalanya sejenak. Ia kemudia

Shalahuddin Yusuf bin Najmuddin Ayyub bin Syadi (Shalahuddin al-Ayyubi/ Saladin)

Shalahuddin Yusuf bin Najmuddin Ayyub bin Syadi atau yang lebih dikenal dengan Shalahuddin al-Ayyubi atau juga Saladin adalah seorang laki-laki yang mungkin sebanding dengan seribu laki-laki lainnya. Asal dan Masa Pertumbuhannya   Shalahuddin al-Ayyubi adalah laki-laki dari kalangan ‘ajam (non-Arab), tidak seperti yang disangkakan oleh sebagian orang bahwa Shalahuddin adalah orang Arab, ia berasal dari suku Kurdi. Ia lahir pada tahun 1138 M di Kota Tikrit, Irak, kota yang terletak antara Baghdad dan Mosul. Ia melengkapi orang-orang besar dalam sejarah Islam yang bukan berasal dari bangsa Arab, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, & lain-lain. Karena suatu alasan, kelahiran Shalahuddin memaksa ayahnya untuk meninggalkan Tikrit sehingga sang ayah merasa kelahiran anaknya ini menyusahkan & merugikannya. Namun kala itu ada orang yang menasihatinya, “Engkau tidak pernah tahu, bisa jadi anakmu ini akan menjadi seorang raja yang reputasinya sangat cemerlang.” Dari Kota

Khalid Bin Walid

Khalid bin Walid adalah seorang panglima perang yang termasyhur & ditakuti di medan pertempuran. Ia mendapat julukan "Pedang Allah yang Terhunus". Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang karirnya. Khalid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi Khalid, adalah istri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik. Awalnya Khalid Bin Walid adalah panglima perang kaum kafir Quraisy yang terkenal dengan pasukan kavalerinya. Pada saat Perang Uhud, Khalid yang melihat celah kelemahan pasukan Muslimin yang menjadi lemah setelah bernafsu mengambil rampasan perang dan turun dari Bukit Uhud, langsung menghajar pasukan Muslim pada saat itu. Namun justru sete

Umar Bin Abdul Aziz

Saat itu tengah malam di Kota Madinah. Kebanyakan warga kota sudah tidur. Khalifah Umar bin Ibnul Khattab berjalan menyelusuri jalan-jalan di kota. Umar mencoba untuk tidak melewatkan satu pun dari pengamatannya pada jalan-jalan di kota tersebut. Menjelang dini hari, pria ini lelah & memutuskan untuk beristirahat. Tanpa Ybs sengaja, terdengarlah olehnya percakapan antara ibu & anak perempuannya dari dalam rumah di dekat dia beristirahat. "Nak, campurkanlah susu yang engkau perah tadi dengan air," kata sang ibu. "Jangan, Ibu. Amirul mukminin sudah membuat peraturan untuk tidak menjual susu yang dicampur dengan air," jawab sang anak. "Namun, banyak orang melakukannya, Nak, campurlah sedikit saja kata sang Ibu. Insya Allah Amirul Mukminin tidak mengetahuinya," kata sang ibu mencoba  untuk meyakinkan anaknya. "Ibu, Amirul Mukminin mungkin tidak mengetahuinya. Tapi, Rabb-nya dari Amirul Mukminin pasti melihatnya," tega

Hukum Mad

Saat membaca Al Qur'an, wajib mengetahui tajwid. Salah satu dari hukum bacaan tajwid tersebut adalah hukum bacaan mad. Mad menjadi salah satu hukum yang paling penting untuk dipelajari dalam ilmu tajwid.  Hal ini karena bila pemahaman minim terhadap hukum mad, akan menyebabkan qori’ jatuh pada kesalahan. Memendekkan yang seharusnya dibaca panjang & juga sebaliknya, yaitu memanjangkan apa yang seharusnya dibaca pendek. Makna dari hukum bacaan mad terbagi menjadi 2. Secara bahasa sendiri, mad mempunyai arti panjang. Sedangkan secara istilah, mad mempunyai pengertian membaca panjang pada huruf yang ada pada Al Qur'an, Hal ini dikarenakan bertemunya huruf dengan beberapa huruf mad seperti : 1. Hamzah, 2. Waw, dan; 3. Iyak. Sedangkan panjangnya sendiri tergantung dari macam-macm mad itu sendiri. Macam-macam Mad dan Penjelasannya 1. Mad Wajib Muttasil Macam-macam mad selanjutnya adalah bagian dari Mad Far’I, pertama yaitu Mad Wajib Muttasil. Terja

Idzhar

Image
Bacaan Idzhar masuk juga kedalam hukum bacaan nun mati dan tanwin. Nun mati / sukun ialah huruf nun yang tidak memiliki tanda baris/harakat ( نْ ) dan Tanwin adalah bunyi nun sukun yang mengikuti bacaan, biasa ditandai dengan adanya baris dua ( ــٍـً ـٌ ).  Nun sukun atau tanwin apabila bertemu dengan huruf hijaiyah, hukum bacaannya terbagi menjadi 4 bagian, yaitu: idzhar , idgham , iqlab , & ikhfa . Berikut ini adalah tabel dari hukum huruf Hijaiyah Nun Mati dan Tanwin beserta contohnya: 1. Idzhar  Menurut definisi secara bahasa, izhar artinya jelas atau tegas. Sementara itu, menurut istilah ialah apabila huruf Hijaiyah Nun Sukun atau Tanwin bertemu dengan salah satu huruf  halqi maka hukum bacaannya adalah jelas atau tegas. Idzhar halqi berarti suara nun sukun atau tanwin tersebut nyata atau jelas  tanpa ada suara dengung.  Huruf-huruf izhar disebut juga huruf halqiyah karena huruf-huruf dalam  tenggorokan . Izhar berjumlah 6 huruf dan tempat bacaannya terb

Iqlab

Image
Agar kita dapat membaca & memahami bacaan & makna dalam ayat-ayat suci Al-Quran, sebaiknya kita belajar terlebih dahulu mengenai ilmu tajwid sehingga kita dapat membaca Al-Quran dengan baik & benar. Untuk itu mari kita pelari bersama mengenai salah satu ilmu tajwid yaitu iqlab, sebagai berikut ini : Iqlab - adalah salah satu hukum bacaan yang digunakan ketika huruf Hijaiyah Nun Sukun atau Tanwin bertemu dengan huruf Hijaiyah Ba . Secara bahasa Iqlab memiliki arti untuk mengganti atau mengubah sesuatu dari bentuk aslinya. Pengertian Iqlab Iqlab artinya bergerak, berputar, atau bertukar. Dalam istilah ilmu tajwid iqlab ialah mengubah suara huruf Hijaiyah Nun atau Tanwin ketika bertemu huruf Hijaiyah Ba , yang disertai dengan dengungan. Cara membacanya ialah dengan mengubah suara Nun Sukun atau Tanwin menjadi Mim Sukun diiringi dengungan 2 harokat, sehingga bukan suara Nun Sukun lagi yang terdengar, tetapi suara Mim Sukun yang terdeng

Idghom

Idghom menurut bahasa adalah : اِدحَلُ الشَئ فىِ الشَئ Artinya : ” Memasukan sesuatu kepada sesuatu”. Sedangkan idghom menurut istilah adalah: إِلْتِقَاءَ حَرْفٍ سَاكَنٍ بِحَرْفٍ مُتَحَرِّكٍ بِحَيْثُ يَصِيْرَانِ حَرْفًا وَحِدًا مُشَدَّدًا Artinya :  ” Bertemunya huruf mati dengan huruf hidup sekiranya keduanya menjadi satu huruf yang bertasydid”. Huruf idghom berjumlah 6, yaitu : ى ر م ل و ن Dari 6 huruf tersebut idghom terbagi menjadi 2 hukum, yaitu: 1. Huruf dibaca dengan ghunnah , yaitu apabila nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ي م ن و , seperti contoh: غِشوَةُ وَلَهُم – بَرقٌ ىَجعَلُونَ 2. Huruf  dibaca dengan tanpa ghunnah yaitu apabila nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf :ل – ر Contoh:  مِن ثَمَرَةٍ رِزقًا – هُدًى لِلمُتَّقِن Lam ketika bertemu dengan nun seperti قُل نَعَم Tidak di idghom- kan walaupun keduanya termasuk mutajanisain sebab untuk menjaga idghom- nya lam kedalam ta seperti pada فَا لتَقَمَه, atau g

Sahur yang danjurkan dan tidak dianjurkan

Selama melaksanakan ibadah puasa, pastinya kemungkinan besar pola makan kamu akan berubah, dari yang semula 3 kali sehari menjadi 2 kali sehari. Hal ini kemungkinan akan membuat kebutuhan energi berkurang, karena kerja organ tubuh menjadi lebih lambat. Jeda menuju waktu berbuka sekitar + 14 jam, sehingga orang kadang berpikir untuk menambah porsi makanan agar kuat selama berpuasa. Namun, hal ini tidak sepenuhnya benar karena baik makanan saat sahur maupun berbuka seharusnya memenuhi kebutuhan gizi, bukan sekadar menghilangkan rasa lapar atau demi ketahanan selama berpuasa. Setidaknya ada 4 kesempatan menyantap makanan saat berpuasa, yakni : 1. Saat sahur, 2. Berbuka, 3. Makan malam, dan; 4. Selingan. Waktu sahur di pagi buta kadang membuat orang makan seadanya. Bahkan makanan instan pun jadi solusi karena rasa kantuk jika harus memasak. Padahal, makanan saat sahur bakal jadi bekal selama jeda + 14 jam menanti waktu berbuka. Dilansir dari Bold Sky , makanan dengan kandungan serat dan