Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Salah satu rukun Islam yang harus dilakukan atau dilaksanakan oleh seorang muslim adalah membayar zakat. Zakat ini juga suatu ibadah kepada Allah SWT, yakni dengan cara mengeluarkan sebagian harta kepada orang yang wajib menerimanya, manakala harta tersebut sudah mencapai nisabnya. Agama Islam membagi zakat menjadi 2 jenis macam zakat yang dikenal. Pertama, zakat fitrah, dan Kedua, zakat maal. Pada kesempatan ini kita akan membahas sedikit mengenai apa yang dimaksud dengan dua jenis zakat tersebut. 1. Zakat Fitrah Arti dari zakat fitrah ini adalah zakat yang berupa makanan atau sembako yang pembayarannya bisa di lakukan pada hari pertama bulan Ramadhan atau bisa di hari terakhir bulan Ramadhan selama belum melakukan shalat Idul Fitri. Karena jika sudah melewati batas ditetapkan tersebut maka zakat dapat dianggap sebagai shadaqah. Sebagian besar masyarakat Indonesia sering membayar zakat fitrah ini dalam bentuk beras sesuai bahan pokok yang dimakan sehari-hari. Jumlah untuk zakat fit